Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatanan Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UNIT PPA) di Lingkungan Polri
Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatanan Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UNIT PPA) di Lingkungan Polri
• Posting : Desember 30, 2011 • Update : Mei 23, 2016- Nomor Perkap Nomor 21 Tahun 2010
- Tentang Organisasi dan Tatanan Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UNIT PPA) di Lingkungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- CatatanImplementasi Polri dalam memberikan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak
- LIHAT DOWNLOAD
Peraturan lainnya :
- Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Tata Kearsipan
- Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2007 tentang Naskah Dinas Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tetang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah (Satpam)
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatanan Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UNIT PPA) di Lingkungan Polri", silahkan berikan komentar pertama.