Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pegawai Negeri Yang Menerima Tunjangan Khusus Pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Wilayah Perbatasan Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pegawai Negeri Yang Menerima Tunjangan Khusus Pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Wilayah Perbatasan Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Posting : Mei 23, 2016 • Update : Mei 23, 2016- Nomor Perkap Nomor 16 Tahun 2015
- Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pegawai Negeri Yang Menerima Tunjangan Khusus Pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Wilayah Perbatasan Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
- BACA DOWNLOAD
Peraturan lainnya :
- Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Perizinan, Pengawasan Dan Pengendalian Kepolisian Negara Republik Indonesia/Senjata Api Nonorganik Tentara Nasional Indonesia Untuk Kepentingan Bela Diri
- Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Barang Persediaan Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pegawai Negeri Yang Menerima Tunjangan Khusus Pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Wilayah Perbatasan Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia", silahkan berikan komentar pertama.