Peraturan Kapolri Nomor 11 tahun 2012 tentang Penyusunan Penetapan Kinerja di Lingkungan Polri
• Posting : Desember 30, 2015 • Update : Mei 23, 2016
- Nomor Perkap Nomor 11 Tahun 2012
- Tentang Penyusunan Penetapan Kinerja di Lingkungan Polri
- Catatan
- Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Kep/102/II/2006 tanggal 9 Pebruari 2006 tentang Buku Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja di Lingkungan Polri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Beberapa ketentuan dalam Perkap ini, diubah berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 06 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Penetapan Kinerja Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- BACA DOWNLOAD
Peraturan lainnya :
- Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2012 tentang Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Polri
- Peraturan Kapolri Nomor 17 tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Strategis Polri
- Peraturan Kapolri Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 11 tahun 2012 tentang Penyusunan Penetapan Kinerja di Lingkungan Polri", silahkan berikan komentar pertama.